Pengertian
Islam dan Kebudayaan
Islam
Dari segi kebahasaan Isalm berasal dari
bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat sentosa dan
damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk Aslama yang berarti
berserah diri dalam kedamaian.
Adapun pengertian Islam dalam segi istilah
adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah
SWT bukan berasal dari manusia dan bukan pula berasal dari nabi Muhammad SAW.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang
kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan,
kepercayaan, seni, hokum, moral adat istiadat, dan segala kecakapan yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dan ada juga kebudayaan diartikan
sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batil (akal budi) manusia kepercayaan,
kesenian, adat istiadat, dan berarti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan
sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasi kebudayaan.
Hubungan Antara Islam dan Kebudayaan
Dari pengertian penjelasan di atas kata
Islam dekat dengan arti agama begitu juga hubungan agama dan kebudayaan dalah
dua bidang yang dapat di bedakan tetapi tidak dapat di pisahkan. Agam bernilai
mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya,
sekalipun berdasarkan agama dapat berubah dari waktu ke waktu dan dari tempat
ke tempat. Sebagian besar budaya di dasarkan pada agama, tidak pernah
sebaliknya. Oleh karena itu agama adalah primer, dan budaya adalah sekunder.
Budaya bisa merupakan ekspresi hidup keagamaan, dengan demikian, kita dapat
mengetahui bahwa pada tingakat praktis, Agam Islam merupakan produk budaya
karena ia tumbuh dan berkembang melalui pemikiran ulama’ dengan cara ijtihad, Disamping
itu, Ia tumbuh dan berkembang karena terjadi interaksi social masyarakat.
Islam dan kebudayaan Arab pra Islam
Bangsa arab pra Islam di kenal sebagai
bangsa yang memiliki kemajuan ekonomi letak geografisnya yang strategis membuat
agama islam yang di turunkan (makkah)mudah tersebar diberbagai wilayah. Dan
beberapa cirri-ciri utama tataran Arab pra Islam adalah sebagai berikut :
ü
Mereka
menganut faham kesukuan (Qobilah)
ü
Memiliki
tata social politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas,
factor keturunan lebih penting daripada kemampuan.
ü
Mengenal
hirarki social yang kuat.
ü
Kedudukan
perempuan cenderung di rendahkan.
Dilihat dari sumber yang di gunakan, hukum
Arab pra Islam bersumber pada adat istiadat. Dalam bidang mua’malah, diantara
kebiasaan mereka adal dibolehkan transaksi mubadalah (barter) jual beli, kerja
sama pertanian (muzaroah) dan riba. Diantara ketentuan hukum keluarga Arab pra
Islam adalah diperbolehkannya berpoligini dengan perempuan dengan jumlah tanpa
batas. Serta anak kecil dan perempuan tidak dapat harta warisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar